Jumat, 09 April 2021

K3 Basic ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja )



JIKA SESUATU DAPAT TERJADI CEPAT ATAU LAMBAT HAL ITU AKAN TERJADI

PENGERTIAN UMUM

Dalam hubungan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
sebenarnya Safety adalah :
Suatu usaha untuk dapat melaksanakan pekerjaan tanpa kecelakaan, memberikan suasana kerja atau lingkungan yang aman. sehingga dapat dicapai hasil yang menguntungkan dan bebas dari segala macam bahaya.

Safety atau Safe mencerminkan keselamatan dan keamanan suatu tempat, tetapi sebenarnya tidak satu tempat pun aman secara 100% ” Nothing absolutely free from risk or nothing absolutely safe ”
Beberapa hal yang menunjang diberlakukannya Safety di perusahaan-perusahaan pada umumnya :

I- UNDANG-UNDANG NO. 01 TAHUN 1970
~ Tenaga Kerja ditempat kerja harus sehat dan selamat
~ Proses Produksi harus aman dan efisien
~ Pengusaha menyediakan tempat dan lingkungan kerja yang aman

II. UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 1992
~Kesehatan Kerja diwujudkan guna mencapai produktivitas
~ Kesehatan Kerja meliputi pelayanan kesehatan, pencegahan penyakit dan menyediakan syarat kerja. "
~ Setiap pekerja harus bekerja dengan sehat dan tidak bahaya.

HUBUNGAN KESELAMATAN KERJA DENGAN PRODUKSI

Keselamatan kerja adalah salah satu bagian dari pada produksi dan bagian-bagian produksi lainnya adalah jumlah (Kuantitas) dan mutu barang (Kualitas).
Produksi = Kuantitas + Kualitas+ Keselamatan Kerja
” KESELAMATAN ADALAH KUNCI PRODUKSI ”

MANFAAT KESELAMATAN KERJA
1. Mengecilkan ongkos pengeluaran perusahaan
2. Menjamin suatu hasil yang baik
3. Menjamin pekerjaan
4. Meguntungkan masyarakat

TANGGUNG JAWAB
Keselamatan Kerja adalah mutlak menjadi tanggung jawab bersama:
~Pimpinan perusahaan
~Pengawas lapangan
~Karyawan
Jadi setiap orang bertanggung Jawab terhadap Keselamatan Kerja.

KECELAKAAN (ACCIDENT)

PENGERTIAN KECELAKAAN
” Suatu kejadian yang tidak direncanakan,tidak diduga,tidak diingini terjadi secara tiba-tiba dan bersifat merugikan manusia,alat-alat dan material”

FAKTOR MATA RANTAI KECELAKAAN
1.Keadaan Sosial.
Keadaan sosial dan lingkungan yang bersangkutan sehingga membentuk karakter seseorang yang menyebabkan tingkah laku melakukan tindakan tidak aman
2. Sifat buruk seseorang.
Pemarah, gagap,tidak peduli keselamatan kerja.
3. Tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman.
Penampilan pribadi seorang. berkelakar,melepas pelindung mesin.
4. Kecelakaan.
Jatuh,semua kejadian yang menyebabkan luka
5. Akibat kecelakaan.
luka-luka,lecet, memar akibat kecelakaan.

ANATOMI DARI KECELAKAAN

1. Hal Yang Membantu/Monyokong Terjadinya Kecelakaan
A. Pengawasan tentang pelaksanaan Keselamatan Kerja
• Instruksi tentang Keselamatan Kerja tidak cukup
• Peraturan Keselamatan Kerja tidak ditekankan
• Keselamatan Kerja tidak dianggap bagian dan pekerjaan
• Kontak-kontak tentang Keselamatan Kerja kurang
• Bagian-bagian yang berbahaya tidak dikoreksi
• Alat proteksi dini tidak disediakan.
B. Mental Para Karyawan
• Perhatian tentang Keselamatan Kerja kurang.
• Koordinasi kurang.
• Tidak ada keinginan menghayati Keselamatan Kerja.
• Reaksi lamban.
• Kurang Perhatian
• Emosional.
• Grogi dan pemarah.
C. Phisik
~ Tuli
~ Terlalu lelah
~ Sakit jantung
~ pandangan kurang jelas
~ phisiknya kurang tepat untuk pekerjaannya.
~ Cacat (salah satu anggota tubuh hilang)
2. Penyebab Langsung Dari Kecelakaan
A. Tindakan Tidak Aman
• Disediakan alat proteksi diri tetapi tidak dipakai
• Menggunakan cara kerja yang berbahaya
• Menggunakan alat yang salah
• Bergerak yang membahayakan
• Bercanda dan bergurau
B. Kondisi Tidak Aman
• Alat proteksi diri tidak dipakai
• Kurang koordinasi
. Tidak ada keinginan menghayati Keselamatan Kerja
• Reaksi yang lamban
• Grogi,emosional dan pemarah
3. Jenis-jenis Kecelakaan
• Jatuh 
• Terjepit
• Kepeleset 
• Kena ledakan
• Meluncur 
• Kebakar
• Terbentur
4.Akibat Suatu Kecelakaan
•Cedera •Pernapasan terganggu
•Luka ringan •Produksi tertunda
•Luka berat. •Kualitas berkurang
•Retak •Kerusakan alat
•Terkilir •Meninggal
•Terbakar

SEBAB SEBAB KECELAKAAN

Orang melakukan tindakan tidak aman atau kesalahan yang mengakibatkan kecelakaan disebabkan oleh:
1. Karena Tidak Tahu
Yang bersangkutan tidak mengetahui bagaimana menjalankan mesin dengan benar dan tidak tahu bahaya-bahaya sehingga terjadi kecelakaan.
2. Karena Tidak Mampu
Yang bersangkutan sebenarnya telah mengetahui cara yangaman akan tetapi karena belum atau kurang terampil ia akhirnya melakukan kesalahan.
3. Karena Tidak Mau
Walaupun yang bersangkutan telah mengetahui dengan jelas cara kerja atau peraturan dan yang bersangkutan dapat melaksanakan, tetapi karena tidak punya kemauan akhirnya melakukan kesalahan yang mengakibatkan kecelakaan.

Secara garis besar Kecelakaan yang terjadi disebabkan :
1) 88 % Faktor Manusia
Tindakan tidak aman (unsafe action)
2) 10 % Faktor Peralatan
Kondisi tidak aman (unsafe condition)
3) 2 % Faktor Takdir
Diluar kemampuan manusia (God act)

KERUGIAN AKIBAT KECELAKAAN
Biaya akibat kecelakaan diibaratkan seperti gunung es (Ice Berg) ,nampak kecil dipermukaan tetapi dibawah permukaan sangatlah besar.Yang dimaksud nampak kecil dipermukaan adalah Biaya Langsung. Dan yang dibawah permukaan adalah Biaya Tak Langsung.

BIAYA KECELAKAAN
1. Biaya Langsung (Direct Cost)
Yaitu suatu kerugian yang dapat dihitung secara langsung dari mulai terjadi peristiwa sampai dengan tahap rehabilitasi, seperti:
a) Penderitaan tenaga kerja yang mendapat kecelakaan dan keluarganya.
b) Biaya pertolongan pertama pada kecelakaan.
c) Biaya pengobatan dan perawatan.
d) Biaya angkut dan biaya rumah sakit.
e) Biaya kompensasi pembayaran asuransi kecelakaan.
f) Upah selama tidak mampu bekerja
g) Biaya perbaikan peralatan yang rusak, dan lain-lain2.

2. Biaya Tak Langsung (Indirect Cost)
Yaitu merupakan kerugian berupa biaya yang dikeluarkan dan meliputisesuatu yang tidak terlihat pada waktu atau beberapa waktu setelah terjadinya kecelakaan. Biaya tidak langsung ini mencakup antara lain:
a) Hilangnya waktu kerja dari tenaga kerja yang mendapat kecelakaan.
b) Hilangnya waktu kerja dari tenaga kerja lain, seperti rasa ingin tahu dan rasa simpati serta setia kawan untuk membantu dan memberikan pertolongan pada korban, mengantarke rumah sakit, dan lain-lain.
c) Terhentinya proses produksi sementara, kegagalan pencapaian target, kehilangan bonus, dan lain- lain.
d) Kerugian akibat kerusakan mesin, perkakas atau peralatan kerja lainnya.

3. Biaya penyelidikan dan sosial
lainnya, seperti:
• Mengunjungi tenaga kerja yang sedang menderita akibat kecelakaan
• Menyelidiki sebab-sebab terjadinya kecelakaan.
• Mengatur dan menunjuk tenaga kerja lain untuk meneruskan pekerjaan dari tenaga kerja yang menderita kecelakaan.
• Merekrut dan melatih tenaga kerja baru.
• Timbulnya ketegangan dan stress serta menurunnya moral dan mental tenaga kerja.

Pencegahan Kecelakaan Kerja

Pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Peraturan perundangan
Ketentuan-ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi-kondisi kerja pada umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan dan pemeliharaan, pengawasan, pengujian, dan cara kerja peralatan industri, tugas-tugas pengusaha dan buruh, latihan, supervise medis, P3K, dan pemeriksaan kesehatan.
2. Standarisasi
Penetapan standar-standar resmi, semi resmi atau tidak resmi,
misalnya; konstruksi yang memenuhi syarat-syarat keselamatan, jenis- jenis peralatan industri tertentu, praktek-praktek keselamatan dan higiene umum, atau alat-alat pelindung diri.
3. Pengawasan
Pengawasan tentang dipatuhinya ketentuan-ketentuan perundang- undangan yang diwajibkan.
4. Penelitian bersifat teknik
Meliputi sifat dan ciri bahan-bahan yang berbahaya, penyelidikan tentang pagar pengaman, pengujian alat-alat perlindungan diri, penelitian tentang pencegahan peledakan gas dan debu,
atau penelaahan tentang bahan-bahan dan desain paling tepat untuk tambang-tambang pengangkat dan peralatan pengangkat lainnya.
5. Riset Medis
Meliputi penelitian tentang efek-efek fisiologis dan patologis faktor-faktor lingkungan dan teknologis, dan keadaan-keadaan fisik yang mengakibatkan kecelakaan.
6. Penelitian psikologis
Penyelidikan tentang pola-pola kejiwaan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan
7. Penelitian Secara Statistik
Menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang terjadi, banyaknya, mengenai siapa saja, dalam pekerjaan apa, dan apa sebab-sebabnya.
8. Pendidikan dan pelatihan
Menyangkut pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja bagi tenaga kerja.
9. Penggairahan
Penggunaan aneka cara penyuluhan atau pendekatan lain untuk menimbulkan sikap untuk selamat.
10. Asuransi
Intensif finansial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan misalnya dalam bentuk pengurangan premi yang dibayar oleh perusahaan, jika tindakan-tindakan keselamatan sangat baik.
11. Usaha keselamatan pada tingkat
perusahaan, yang merupakan ukuran utama efektif tidaknya penerapan keselamatan kerja. Pada perusahaanlah, kecelakaan- kecelakaan terjadi. Sedangkan pola-pola kecelakaan pada suatu perusahaan sangat tergantung pada tingkat kesadaran keselamatan kerja semua pihak yg bersangkutan. Jelaslah, untuk pencegahan kecelakaan akibat kerja diperlukan kerjasama aneka keahlian dan profesi seperti pembuat undang-undang, pegawai pemerintah, ahli-ahli tehnik, dokter, ahli ilmu jiwa, ahli statistik, guru dan sudah barang tentu pengusaha dan buruh.
SAFETY FIRST

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

https://youtube.com/channel/UCqLWloiK3-TZfmp7zhwv7Rg

MENGENAL SISTEM KEAMANAN / SECURITY DI HOTEL BINTANG 4+

Setiap hotel pasti mengedepankan sistem keamanan agar tamu merasa nyaman dan aman ketika menginap. Selain itu, sistem keamanan di hotel bert...